Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bhw media sosial (medsos) butuh untuk selalu di tertibkan.
Menurut dirinya, media sosial mesti difungsikan utk keperluan nasional, tak sekadar sarana membuat duit & bayaran.
"Bangsa kita ini mesti patuh terhadap aturan. Negara demokrasi tetap mesti ada aturan nya. Seandainya tak di tertibkan, maka bakal tidak sedikit (perbuatan) anarkis terjadi," ujar Luhut disela Konferensi Kelapa Sawit Indonesia 2015 yang dilaksanakan di daerah Nusa Dua Bali, pada hari Kamis tanggal 26/11/2015.
Seperti yang diketahui, Kepolisian RI (Polri) mengeluarkan semacam Surat Edaran Nomer SE/ 6/ X/ 2015 terkait dengan masalah ujaran kebencian/hate speech, Polri bakal menyisir sejumlah akun-akun di fasilitas/media sosial yg di anggap rawan yg mengarah kepada ujaran kebencian itu.
Pada awal mulanya di informasikan oleh Polri bahwa kepolisian sedang menyelidiki minimal 180 ribu buah akun di media sosial. Hate Speech yaitu tindak pidana berupa penghinaan, juga pencemaran nama baik, demikian juga penistaan, juga aksi tak menyenangkan, tindak pidana memprovokasi, juga menghasut, aksi penyebaran kabar bohong, & seluruh perbuatan yg bertujuan atau dapat berdampak kepada tindak di skriminasi, juga kekerasan, aksi penghilangan nyawa, & atau juga konflik sosial.
0 Response to "Luhut Binsar Panjaitan : Medsos Harus Ditertibkan"
Posting Komentar